Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tersebut, salah satunya adalah mendorong seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan bersama sebagai upaya menjaga netralitas dan profesionalitas Pegawai Aparatur Sipil Negara agar terhindar dari hal-hal yang berbau politik uang, penggunaan media sosial yang tidak bijak, konflik kepentingan hingga intimidasi untuk memihak pasangan calon tertentu.

Maka dari itu, jajaran ASN di Puskesmas Jebed turut melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralisasi pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan rutin apel pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *