Masyarakat yang akan memeriksakan diri ke Puskesmas Jebed harus menyiapkan :

  1. KTP
  2. KK
  3. BPJS/KIS (bagi yang memiliki)
  4. Kartu berobat (bagi yang sudah memiliki)

berikut ini kami lampirkan alur pendaftran pasien agar memudahkan masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Jebed.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *